Bolang Update – Perundungan atau bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulang-ulang untuk menyakiti, mengusik, atau mengganggu orang lain. Tindakan ini bisa dilakukan secara fisik, verbal, sosial, atau psikologis. Perundungan biasanya dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap orang lain yang dianggap lebih lemah. Tindakan ini dapat terjadi di berbagai tempat, seperti di sekolah, di lingkungan kerja, dan di dunia maya
Pada tanggal 12 September 2024, SMP Negeri 2 Bawang mengadakan sosialisasi tentang perundungan yang bertempat dihalaman upacara SMP N 2 Bawang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak negatif dari perundungan dan cara mencegahnya. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh siswa dan guru. Narasumber pada kegiatan kali ini yaitu Aipda Satria dan Bripka Panji Prasetyo dari polsek Bawang.
Dalam sosialisasi tersebut, Aipda Satria dan Bripka Panji Prasetyo menjelaskan berbagai bentuk perundungan, baik fisik maupun verbal, yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Selain itu, siswa diajak untuk berani melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.
Para siswa sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait perundungan yang pernah mereka alami atau saksikan. Guru-guru juga turut berpartisipasi dengan memberikan masukan dan dukungan kepada siswa untuk selalu bersikap positif dan saling menghormati.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya perundungan dan pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan sekolah. Polsek Bawang berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di sekolah-sekolah lain guna menciptakan generasi muda yang lebih baik dan bebas dari perundungan